megakuis.com

LAW IS ME LAW FIRM (KANTOR PENGACARA & HUKUM LIM)






  Perumahan Taman Giwangan Asri 1, Blk. B No.18, Giwangan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 57454

  +6282288887997

Kontak

Perumahan Taman Giwangan Asri 1, Blk. B No.18, Giwangan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 57454

http://www.lawismelawfirm.com/

+6282288887997

Kirim pembaruan atau Hapus

Keterangan

Halaman Utama Pengacara LIM

JASA HUKUM LAW IS ME/ PENGACARA JOGJA TERPERCAYA SEWA PENGACARA HUKUM KELUARGA Jenis Pelayanan Jasa : • Konsultasi Hukum Keluarga/ Cerai Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan pasangan itu dapat menyelesaikannya ke pengadilan. Konsultasi Hukum perceraian memiliki tujuan untuk memberikan nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan dalam perceraian, untuk memecahkan masalah yang diihadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peran dari pengacara dalam penyelesaian perkara perceraian adalah dengan mendampingi & memberikan layanan jasa proses cerai untuk kliennya. • Pengajuan Gugatan Cerai Gugatan Cerai, adalah tuntutan hak ke pengadilan (bisa dalam bentuk tulisan atau lisan) yang diajukan oleh seorang istri untuk bercerai dari suaminya. pengacara perceraian berperean dalam memberikan nasihat hukum dan mencarikan serta menempuh jalan keluar melalui mekanisme hukum yang disediakan yaitu dalam hal ini adalah mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Negeri (bagi non islam) dan Pengadilan Agama (bagi islam). • Pengajuan Cerai Talak Cerai karena talak peraturannya terdapat dalam Pasal 114 KHI yangberbunyi: “Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian” Yang dimaksud tentang talak itu sendiri menurut Pasal 117 KHI adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Hal ini diatur dalam Pasal 129 KHI yang berbunyi: “Seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada istrinya mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu.” Jadi, talak yang dapat diakui secara hukum negara adalah yang dilakukan atau diucapkan oleh suami di Pengadilan Agama. Apabila cerai karena talak yang diucapkan suami di luar Pengadilan Agama, maka perceraian hanya sah menurut hukum agama saja, tetapi tidak sah menurut hukum yang berlaku di negara Indonesia. • Rapak Memberikan bimbingan atau membina calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah agar mengerti dan bisa berjalan lancar dan memenuhi syarat dan rukun pernikahan. • Gugatan Hak Asuh Anak Baik ayah ataupun ibu memiliki hak asuh atas anaknya, baik saat masih terikat dalam ikatan pernikahan atau pun sudah bercerai. Ini maknanya, kedua orang tua memiliki kewajiban yang sama untuk memelihara dan mendidik anaknya. Pernyataan ini juga mengacu pada hak anak untuk tak dipisahkan oleh karena sebab apapun dari orang tuanya, yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak Internasional. Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974, disebutkan pada Pasal 54 ayat (2) bahwa orang tua berkewajiban memelihara anaknya hingga ia kawin atau bisa berdiri sendiri. Kewajiban untuk memelihara anak ini akan terus berlanjut walau kedua orang tua berpisah. Dalam permasalahan gugatan hak asuh, pengacara membantu klien dalam membuat surat gugatan hak asuh anak ke pengadilan serta memperjuangkan hak asuh agar sesuai dengan prinsip berkeadilan. • Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini) Harta gono gini merupakan harta yang memiliki nilai ekonomi yang terjadi pada saat masa pernikahan. Harta tersebut bisa berupa rumah, tanah, transportasi, tabungan, deposito, perhiasan dan yang lainnya. Hal ini juga termasuk semua jenis benda bergerak dan tidak bergerak. • Permohonan Penetapan Ahli Waris Persyaratan Pemohon diantaranya yaitu : 1. Semua Ahli Waris yang sudah dewasa jadi Pemohon. 2. Apabila ada yang masih di bawah umur, maka terlebih dahulu harus ditetapkan Perwalian oleh Pengadilan Agama. 3. Semua Ahli Waris Wajib Hadir di persidangan (apabila salah satu dari ahli waris berhalangan hadir, maka dapat dikuasakan secara Insidentil kepada ahli waris lain yang bisa hadir, dengan catatan pada saat sidang pertama harus tetap hadir terlebih dahulu untuk dikuasakan dihadapan Panitera Pengadilan Agama). • Permohonan Dispensasi Kawin/ Pernikahan Di Bawah Umur Persyaratan perkawinan yang berlaku di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (selanjutnya disebut UUP) adalah berkaitan dengan usia perkawinan, calon mempelai pria hanya diizinkan untuk menikah selama telah mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan calon mempelai wanita telah mencapai usia 16 (enam) belas) tahun. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 UUP, jika terjadi penyimpangan dari persyaratan usia perkawinan tersebut di atas, maka perkawinan baru dapat dilangsungkan setelah mendapat dispensasi dari pengadilan. Sejauh ini, sering kali orang tua calon mempelai pria dan/atau calon mempelai wanita mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama agar anaknya yang belum mencapai usia perkawinan dapat diberikan dispensasi untuk menikah disebabkan berbagai pertimbangan yang bersifat mendesak. • Pembuatan Perjanjian Pra-Nikah Perjanjian Pra Nikah adalah kontrak atau perjanjian yang dibuat sebelum berlangsungnya pernikahan dan bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban pasangan suami istri setelah menikah. Perjanjian Pra Nikah di Indonesia juga dilindungi secara hukum dan diatur pada Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 tahun 1974. • Permohonan Perlindungan Harta Bersama (Sita Marital) Sita marital dimohonkan oleh pihak istri terhadap harta perkawinan baik yang bergerak atau tidak bergerak, sebagai jaminan untuk memperoleh bagiannya sehubungan dengan gugatan perceraian, agar selama proses berlangsung barang barang tersebut tidak dialihkan suam • Pengacara Perceraian Pengacara Perceraian membantu dalam mempermudah klien menyelesaikan kasus perceraian. SEWA PENGACARA UNTUK PENDAMPINGAN ADVOKASI HUKUM • Konsultasi Hukum Gratis (S&K berlaku) Law Is Me memberikan konsultasi gratis kepada masyarakat luas, tentang kasus hukum sehari-hari dengan lingkup yang luas diantaranya yaitu hukum pajak, hukum keluarga, hukum bisnis dan hukum agraria. • Mediasi Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Peran dari konsultan dalam penyelesaian sengketa tidaklah dominan, konsultan hanya memberikan pendapat (hukum), sebagaimana yang diminta oleh kliennya, yang untuk selanjutnya keputusan mengenai penyelesaian sengketa tersebut akan diambil sendiri oleh para pihak, meskipun adakalanya pihak konsultan diberi kesempatan untuk merumuskan bentuk-bentuk penyelesaian sengketa yang dikehendaki oleh para pihak yang bersengketa tersebut. • Negosiasi Negosiasi: suatu upaya penyelesaian sengketa para pihak tanpa melalui proses pengadilan dengan tujuan mencapai kesepakatan bersama atas dasar kerja sama yang lebih harmonis dan kreatif. Mediasi: cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Seorang pengacara atau advokat di dalam memberikan jasa hukum kepada klien di luar sidang pengadilan, terlebih dahulu membuat surat teguran kepada pihak lawan untuk mencapai kompromi atau negosiasi guna mencari penyelesaian. Negosiasi ini merupakan proses tawar-menawar antara pihak-pihak yang bersengketa, di mana pihak yang satu dalam hal ini pengacara berhadapan dengan pihak lainnya berusaha untuk mencapai titik kesepakatan tentang persoalan tertentu yang dipersengketakan. • Menjalankan Kuasa Kuasa hukum bertugas sebagai pendampingan atau mewakili pihak yang berperkara di pengadilan. • Pendampingan Perkara Pidana Pendampingan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan dengan pihak terlibat dan tertuang dalam surat kuasa khusus. • Pelaporan Perkara Pidana Berdasarkan Pasal 1 butir 24 KUHAP, Laporan diartikan sebagai pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang yang memiliki hak berdasarkan undang – undang kepada pejabat yang berwenang terkait peristiwa pidana yang telah / berlangsung, atau diduga akan terjadi. • Gugatan dan Permohonan Perdata Bentuk gugatan terdapat 2 macam, yaitu gugatan lisan dan gugatan tertulis. Dasar hukum mengenai gugatan diatur dalam Pasal 118 ayat (1) Herziene Inlandsch Reglement (HIR) juncto Pasal 142 Rectsreglement voor de Buitengewesten (RBg) untuk gugatan tertulis dan Pasal 120 HIR untuk gugatan lisan. Akan tetapi, yang paling diutamakan tetaplah gugatan tertulis. Pengertian dari Gugatan adalah suatu surat tuntutan hak (dalam permasalahan perdata) yang didalamnya mengandung suatu sengketa dan merupakan landasan dasar pemeriksaan perkara yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri dimana salah satu pihak sebagai penggugat untuk menggugat pihak lainnya sebagai tergugat. • Legal Opini Legal opinion atau pendapat hukum dapat diartikan sebagai kumpulan, rangkuman, argumentasi, gagasan, dan rekomendasi yang diberikan oleh advokat maupun konsultan hukum terhadap isu hukum tertentu. Legal opinion dibuat dengan tujuan mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh klien dari advokat/konsultan hukum. Dengan legal opinion, seseorang dapat mengetahui langkah atau tindakan yang perlu diambil terutama saat sedang berhadapan dengan hukum. • Gugatan Ekonomi Syariah Perkara ekonomi syariah dapat diajukan dalam bentuk gugatan sederhana atau gugatan dengan acara biasa. Penanganan perkara ekonomi syariah dengan cara sederhana mengacu kepada Perma 2/2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana atau biasa dikenal dengan istilah small claims court. Sementara itu, penanganan perkara ekonomi syariah dengan cara biasa tetap mengacu kepada pelbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. • Pengacara Pidana dan Perdata Pengacara perdata menangani permasalahan klien yang berhubungan dengan kerugian materiil maupun immaterii yang disebabkan oleh wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Pengacara pidana berperan dalam mendampingi,mewakili serta membela hak-hak klien untuk mendapat keadilan. SEWA PENGACARA HUKUM BISNIS • Konsultasi Hukum Bisnis Konsultasi Hukum perceraian memiliki tujuan untuk memberikan nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan dalam bisnis, untuk memecahkan masalah yang diihadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. • Legal Opini Bisnis Legal Opinion atau pendapat hukum merupakan opini yang dikeluarkan oleh konsultan/penasehat hukum terhadap entitas/institusi/perusahaan setelah melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap entitas/institusi/perusahaan. • Pembuatan Kontrak Bisnis Kontrak Bisnis merupakan suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansi yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis. • Penyelesaian Hutang Piutang Bisnis Utang piutang merupakan peristiwa dimana kreditur (pihak yang memberikan pinjaman) akan memberikan pinjaman kepada debitur (pihak yang menerima pinjaman) sejumlah uang yang harus dikembalikan beserta bunganya dalam jangka waktu yang telah disepakati. • Gugatan Pailit Pailit adalah sebuah proses dimana seorang debitur memiliki kesulitan untuk membayar utangnya, lalu dinyatakan pailit dalam pengadilan. Pengadilan yang berhak menggugat adalah pengadilan niaga, karena debitur dianggap tidak dapat membayar utangnya. • Gugatan Wanprestasi Gugatan wanprestasi pada dasarnya merupakan “gugatan perbuatan melawan hukum”, hal tersebut dikarenakan pihak yang dinyatakan wanprestasi pastinya melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersebut adalah melanggar perjanjian, sehingga pihak yang dirugikan dapat mengajukan permintaan ganti kerugian ke pengadilan umum dengan cara mengajukan gugatan perdata. Hanya saja, untuk memudahkan pihak dalam mengajukan gugatan di pengadilan, KUHPerdata memisahkan antara “gugatan yang diajukan karena wanprestasi” dan “gugatan yang diajukan karena perbuatan melawan hukum”. • Gugatan Sederhana Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. • HAKI Merek sebagai salah satu wujud karya intelektual memiliki peranan penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang atau jasa dalam kegiatan perdagangan dan investasi. Dalam hukum bisnis Merek adalah aset ekonomi bagi pemiliknya, baik perorangan maupun perusahaan (badan hukum) yang dapat menghasilkan keuntungan besar, tentunya bila didayagunakan dengan memperhatikan aspek bisnis dan proses manajemen yang baik. Demikian pentingnya peranan Merek ini, maka terhadapnya dilekatkan perlindungan hukum, yakni sebagai obyek terhadapnya terkait hak-hak perseorangan atau badan hukum • Sengketa Hubungan Industrial Menurut pasal 1 angka 16 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (UU 13/2003), hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai nilai Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berbeda dengan hubungan kerja yang merupakan hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh saja, hubungan industrial melibatkan pemerintah di dalamnya. • Investigasi Bisnis (Due Diligence) Due diligence bisa diartikan sebagai investigasi bisnis menyeluruh yang dilakukan sebelum sebuah perusahaan sampai pada pengambilan sebuah keputusan (investasi, penjualan, dan pembelian). Tujuannya adalah untuk mengukur risiko bisnis. • Perizinan Usaha Perizinan diperlukan bagi calon investor untuk dapat memulai usahanya di Indonesia. Perizinan berusaha diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). • In House Lawyer/ Pengacara Hukum Bisnis Pengacara membantu klien dalam menangani berbagai kasus hukum perusahaan dan sengketa bisnis, antara lain seperti Sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, dan lain-lain. JASA URUS IZIN DAN PERIZINAN USAHA • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Izin Mendirikan Bangunan atau biasa dikenal dengan IMB adalah sebuah produk hukum yang berisi perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009 • Pemenuhan Komitmen OSS SOP ini biasanya berkaitan dengan produk, SDM, dan lain sebagainya. Salah satu SOP perusahaan yang sangat penting adalah SOP Perusahaan mengenai SDM. Yaitu bagaimana perusahaan mengatur sistem perekrutan, pelatihan, tanda tangan kontrak, pemberian surat peringatan (SP), bonus, dan cuti kerja, dan masih banyak lagi. • Pembuatan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) Surat Izin Usaha Perdagangan, yang biasa disebut SIUP, adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan • Pembuatan dan Komitmen (IUI) Izin Usaha Industri IUI Izin Usaha Industri, adalah izin operasional yang diberikan kepada setiap orang atau badan untuk melakukan kegiatan usaha bidang Industri yang mengolah suatu bahan baku menjadi suatu produk dengan komposisi dan spesifikasi baru. • Pembuatan P-IRT Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota – melalui Dinas Kesehatan - terhadap pangan hasil produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu, dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. • Pendaftaran izin BPOM Izin Edar BPOM MD adalah perizinan berupa izin edar untuk produk pangan yang diproduksi oleh industri Dalam Negeri yang lebih besar dari skala rumah tangga, atau industri yang menghasilkan produk pangan yang wajib wajib memiliki Izin Edar BPOM MD. Izin ini dikeluarkan oleh BPOM RI, khususnya untuk setiap usaha yang menghasilkan produk pangan dengan bahan dasar susu, menggunakan Bahan Tambahan Pangan tertentu (seperti pengawet, penguat rasa, pewarna, dll), atau mengusung klaim tertentu seperti fungsi makanan sebagai Makanan Pendamping ASI (MPASI), Makanan untuk Lansia, dan lain sebagainya. SEWA PENGACARA HUKUM PAJAK • Konsultan Pajak Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak (“Permenkeu 111/2014”), Konsultan Pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. • Konsultasi Pajak Konsultan pajak memiliki pengertian sebagai orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. Layanan ini diberikan dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Secara singkat, bisa dibilang konsultan pajak adalah orang yang bertugas membantu wajib pajak dalam mengurus segala hal yang berhubungan dengan pajak. Dengan hadirnya konsultan pajak, diharapkan bagi setiap pihak yang menggunakan jasa konsultan pajak tersebut dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Selain itu, diharapkan pula mereka bisa merasakan manfaat dari membayar pajak tepat waktu. • Laporan SPT Masa SPT Masa digunakan untuk melaporkan pajak yang dipotong atau dipungut (pajak orang lain). Contoh: Pasal 21 Undang-Undang PPh mewajibkan pemberi kerja memotong PPh atas upah dan gaji. Maka pemberi kerja wajib membuat Surat Pemberitahuan Masa PPh Pasal 21. • Laporan SPT Tahunan Surat Pemberitahuan Tahunan biasanya digunakan untuk melaporkan penghasilan atas penghasilan diri sendiri yang diterima, baik penghasilan dengan tarif umum, penghasilan final, maupun penghasilan yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan. Selain itu, surat pemberitahuan Tahunan juga digunakan untuk melaporkan harta dan utang pada akhir periode Tahun Pajak. • Pidana Pajak Tindak Pidana di Bidang Perpajakan atau Tindak Pidana Perpajakan adalah informasi yang tidak benar mengenai laporan yang terkait dengan pemungutan pajak dengan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT), tetapi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atau melampirkan keterangan yang tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian negara dan kejahatan lain yang diatur dalam undang-undang perpajakan • Pra Peradilan Pajak Praperadilan merupakan pranata untuk mengontrol sekaligus mengkoreksi perbuatan penegak hukum yang dinilai melanggar mekanisme yang ditetapkan dalam hukum acara. Koreksi ini tidak menyangkut aspek tindak pidana yang dipersangkakan tetapi lebih pada melihat pada “aturan main” yang ditentukan hukum pidana formil dilakukan dengan benar atau belum. Dalam praktek, praperadilan sering digunakan wajib pajak yang tersandung kasus pidana perpajakan, meskipun langkah-langkah hukum yang dilakukan penyidik pajak telah memenuhi kaedah hukum pidana formil. • Pengacara Pajak Kuasa Hukum Pajak adalah orang perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada Pengadilan Pajak. SEWA PENGACARA TANAH/HUKUM AGRARIA • Gugatan Penguasaan Tanah Tanpa Hak Penguasaan tanah tanpa hak merupakan tindak pidana ringan dimana seseorang yang telah menguasai sebidang tanah tanpa memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah, ternyata di atas tanah tersebut terdapat pemegang hak atas tanah yang sah. • Pendampingan Sengketa Tanah Pengacara membantu dan mendampingi klien dalam menyelesaikan sengketa tanah. • Gugatan Sengketa Tanah Sengketa Tanah Itu Timbulnya sengketa hukum yang bermula dari pengaduan sesuatu pihak (orang/badan) yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan hak atas tanah, baik terhadap status tanah, prioritas, maupun kepemilikannya dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. • Gugatan Tanah Waris Dasar hukum gugatan tanah waris adalah Pasal 50 UU 3/2006. Pada pasal tersebut, ditentukan bahwa : 1. Jika terjadi sengketa yang terdapat di Pasal 49, maka harus diputus oleh lingkungan Peradilan umum terlebih dahulu. 2. Jika sengketa tersebut memiliki subjek orang islam, maka akan diputuskan oleh Pengadilan Agama. Pengacara mendampingi atau mewakili klien mengajukan gugatan, pastikan dengan menyertakan bukti terkait kepemilikan tanah warisan yang kuat. • Pelaporan Pidana Penyerobotan Tanah Penyerobotan tanah adalah Kegiatan seperti mengambil atau merebut tanah milik orang lain demi mengambil keuntungan pribadi. Kasus penyerobotan tanah merupakan tindakan kriminal yang dapat merugikan hak para pemilik lahan sebenarnya. Aturan untuk masalah ini tercantum dalam pasal 385 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) buku kedua. Pasal 385 dalam KUHP menyebutkan bahwa kejahatan ini termasuk bentuk kejahatan Stellionnaat. Stellionnaat adalah aksi penggelapan hak atas harta tidak bergerak milik orang lain. • Pelaporan Pidana Sertifikat Tanah Palsu Dokumen yang digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat tanah harus asli dan tidak boleh berdasarkan hasil fotocopy. Hal ini sesuai dengan PP nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Permen Agraria/Kepala BPN nomor 3 tahun 1997 dan standar prosedur pelayanan sesuai peraturan kepala BPN nomor 1/2010. Ditegaskan, pemalsuan terhadap tanda tangan maupun dokumen dalam mengajukan sertifikat tanah dapat dipidanakan. • Izin Pengeringan Tanah Izin pengeringan merupakan upaya pemerintah dalam membatasi upaya-upaya masyarakat dalam pengalih fungsian tanah yang ruang lingkupnya kecil, yakni hanya kurang dari 1 hektar. Fungsi izin pengeringan adalah untuk tercapainya penataan ruang yang selaras, serasi dan seimbang diperlukan upaya pengendalian terhadap pemanfaatan ruang melalui kegiatan pengawasan dan penertiban. Pengawasan merupakan usaha untuk menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dan fungsi dalam rencana tata ruang Permohonan izin pengeringan diajukan kepada Kepala Kantor Pertanahan. Setelah permohonan diterima, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan segala persyaratan yang diperlukan dalam rangka permohonan izin pengeringan tersebut. Izin pengeringan diberikan oleh Kepala Kantor Pertanahan berdasarkan hasil kerja dari panitia pertimbangan perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian. • Pendampingan Jual Beli Tanah Pengacara membantu dan mendampingi klien dalam jual beli tanah. Transaksi jual beli tanah dan bangunan objeknya adalah barang dan harga. Merujuk pada Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”), jual beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu barang dan pihak yang lain untuk membayar harga yang dijanjikan. Harga dapat diartikan dengan alat pembayaran yang sah yaitu berupa sejumlah uang. Sedangkan barang yang menjadi objek jual beli tanah dan bangunan adalah hak atas tanah dan/atau bangunan.